KUPANG, RANAKA-NEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, mengapresiasi terhadap terbentuknya organisasi Media Online Indonesia (MOI) NTT. Hal itu dikatakan Ketua Koordinator hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, saat menyambangi Sekretariat MOI, Kamis (24/7/2020).
Rombongan Bawaslu Kota Kupang disambut baik oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry Battileo bersama seluruh Badan Pengurus MOI dengan penuh keakraban. Setibanya di Sekretariat MOI, Adi Nange menggelar pertemuan dengan seluruh Badan Pengurus MOI NTT.
“Kunjungan Bawaslu ke Sekretariat MOI merupakan suatu langkah awal yang baik dalam menjalin hubungan kerjasama, mengawasi setiap pemberitaan yang mengandung unsur hoax. Bawaslu Kota Kupang mengapresiasi atas terbentuknya Organisasi yang resmi dan diakui oleh Pemerintah,” ungkap Adi.
Kehadiran MOI di NTT khususnya Kota Kupang bisa memberi penyegaran serta solusi bagi insan pers kedepannya, membantu para pemilik media agar bisa berbadan hukum dan tentunya dengan perkembangan zaman saat ini media- media yang tidak memiliki badan hukum yang sah akan mendapat kendala dalam menjalin hubungan kerjasama di berbagai instansi dan lembaga ke Pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu Kota Kupang di sekretariat MOI merupakan bentuk dukungan terhadap keberadaan MOI di NTT khususnya di Kota Kupang.
“Diharapkan kedepannya Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu bersama dengan MOI sebagai wadah Media untuk memplubikasikan setiap kegiatan Pilkada yang akan Berlangsung di beberapa kabupaten yang berada di NTT,” harap Adi.
Sementara itu, Ketua DPW MOI NTT Herry Battileo mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Bawaslu sebagai Badan yang mengawasi setiap kegiatan Pilkada.
Herry berharap agar Bawaslu bergandengan tangan bersama MOI dalam mengkawal pemilu disetiap daerah melalui pemberitaan media yang benar dan sesuai fakta.
“Pada prinsipnya, kami Welcome dan akan menyiapkan perusahaan pers yang sudah berbadan hukum dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga instansi yang mau bekerjasama dengan media yang ada dibawah MOI NTT tidak menyalahi aturan,” pungkas Battileo. (MK/Tim RN)